Pendidikan anak berkebutuhan
khusus
Anak berkebutuhan
khusus (Heward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda
dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental,
emosi atau fisik. Yang termasuk kedalam ABK antara lain: tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak berbakat, anak dengan gangguan
kesehatan. istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat. Karena karakteristik
dan hambatan yang dimilki, ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus
yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra
mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan tunarungu
berkomunikasi menggunakan bahasa
isyarat. Anak
berkebutuan khusus biasanya bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) sesuai
dengan kekhususannya masing-masing. SLB bagian A untuk
tunanetra, SLB bagian B untuk tunarungu, SLB bagian C untuk tunagrahita, SLB
bagian D untuk tunadaksa, SLB bagian E untuk tunalaras dan SLB bagian G untuk
cacat gand
Kesulitan belajar
Adalah individu
yang memiliki gangguan pada satu atau lebih kemampuan dasar psikologis yang
mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa, berbicara dan menulis yang dapat
memengaruhi kemampuan berfikir, membaca, berhitung, berbicara yang disebabkan karena gangguan persepsi, brain injury, disfungsi minimal
otak, dislexia, dan afasia perkembangan. individu kesulitan belajar memiliki IQ
rata-rata atau diatas rata-rata, mengalami gangguan motorik persepsi-motorik,
gangguan koordinasi gerak, gangguan
orientasi arah dan ruang dan keterlambatan
perkembangan konsep.
Strategi
Pembelajaran Bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Anak berkebutuhan khusus (ABK) ini ada dua kelompok, yaitu: ABK temporer(sementara)
dan permanen (tetap). Adapun yang termasuk kategori ABK temporermeliputi: anak-anak
yang berada di
lapisan strata
sosial ekonomi yang paling bawah, anak-anak jalanan (anjal), anak-anak
korban
bencana
alam, anak-anak di daerah perbatasan dan di pulau terpencil, serta
anak-anak yang
menjadi korban HIV-
AIDS. Sedangkan yang termasuk kategori ABK permanen adalah anak-anak tunanetra,
tunarungu,
tunagrahita,
tunadaksa, tunalaras, Autis, ADHD (Attention Deficiency andHiperactivity
Disorders)
, Anak Berkesulitan Belajar,
Anak berbakat dan sangat cerdas (Gifted), dan lain-lain.
Untuk menangani ABK tersebut dalam setting pendidikan inklusif di
Indonesia, tentu
memerlukan strategi
khusus. Pendidikan inklusi mempunyai pengertian yang beragam.Stainback
dan
Stainback (1990)
mengemukakan
bahwa: sekolah inklusi adalah sekolah yang menampung
semua siswa di
kelas yang
sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang
layak, menantang, tetapi
sesuai dengan
kemampuan dan kebutuhan setiap siswa,
maupun bantuan dan dukungan yang dapat
diberikan oleh
para guru agar anak-anak
berhasil. Lebih dari itu, sekolah inklusi juga merupakan
tempat setiap
anak
dapat diterima, menjadi bagian dari kelas tersebut, dan saling membantu dengan
guru dan teman sebayanya, maupun anggota masyarakat lain agar kebutuhan
individualnya dapat terpenuhi.Selanjutnya, Staub dan Peck (1995) menyatakan bahwa: pendidikan
inklusi
adalah penempatan anak berkelainan
tingkat ringan, sedang, dan berat secara penuh di
kelas reguler. Hal ini
menunjukkan bahwa kelas reguler merupakan tempat belajar yang
relevan bagi anak
berkelainan, apapun jenis kelainannya dan bagaimanapun gradasinya.
Sementara
itu, Sapon-
Shevin (O’Neil, 1995) menyatakan bahwa pendidikan
inklusi sebagai sistem layanan
pendidikan yang mempersyaratkan agar semua
anak berkelainan dilayani di sekolah
sekolah terdekat, di kelas
reguler
bersama-sama teman seusianya. Oleh karena itu, ditekankan adanya
perombakan
sekolah, sehingga menjadi komunitas yang mendukung pemenuhan
kebutuhan khusus
setiap anak, sehingga sumber belajar menjadi memadai dan mendapat
dukungan dari
semua pihak, yaitu para siswa, guru, orang tua, dan masyarakat
sekitarnya.
Melalui
pendidikan inklusi, anak berkelainan dididik bersama-sama anak lainnya
(normal)
untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya (Freiberg, 1995). Hal
ini dilandasi oleh kenyataan bahwa di dalam masyarakat terdapat anak normal dan
anak
berkelainan yang tidak dapat dipisahkan sebagai suatu komunitas.
Dalam hal ini,
ada empat strategi pokok yang diterapkan pemerintah, yaitu: peraturan
perundang-undangan yang menyatakan jaminan kepada setiap warga negara Indonesia
(termasuk ABK temporer dan permanen) untuk memperoleh pelayanan pendidikan,
memasukkan aspek fleksibilitas dan aksesibilitas ke dalam sistem pendidikan
pada jalur
formal, nonformal, dan informal. Selain itu, menerapkan pendidikan
berbasis teknologi
informasi dan komunikasi (TIK) dan mengoptimalkan peranan
guru.
Di bawah ini
beberapa strategi pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus:
1. Strategi pembelajaran bagi
anak tunanetra
Strategi
pembelajaran pada dasarnya adalah pendayagunaan secara tepat dan optimal dari
semua komponen yang terlibat dalam proses pembelajaran yang meliputi tujuan,
materi
pelajaran, media, metode, siswa, guru, lingkungan belajar dan evaluasi
sehingga proses
pembelajaran berjalan dengan efektif dan efesien. Beberapa hal
yang dapat dijadikan
sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan strategi
pembelajaran , antara lain:
Berdasarkan pengolahan pesan terdapat dua strategi yaitu strategi
pembelajaran deduktif dan induktf.
Berdasarkan pihak pengolah pesan yaitu strategi pembelajaran ekspositorik
dan
heuristic.
Berdasarkan pengaturan guru yaitu strategi pembelajaran dengan seorang guru
dan
beregu.
Berdasarkan jumlah siswa yaitu strategi klasikal, kelompok kecil dan
individual.
Beradsarkan interaksi guru dan siswa yaitu strategi tatap muka, dan melalui
media.
Selain strategi
yang telah disebutkan di atas, ada strategi lain yang dapat diterapkan yaitu
strategi individualisasi, kooperatif dan modifikasi perilaku.
2. Strategi pembelajaran bagi
anak berbakat
Strategi
pembelajaran yang sesuai denagan kebutuhan anak berbakat akan mendorong anak
tersebut untuk berprestasi. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam meneentukan
strategi
pembelajaran adalah :
1. Pembelajaran
harus diwarnai dengan kecepatan dan tingkat kompleksitas.
2. Tidak hanya
mengembangkan kecerdasan intelektual semata tetapi juga mengembangkan
kecerdasan emosional.
3. Berorientasi pada
modifikasi proses, content dan produk.
Model-model
layanan yang bias diberikan pada anak berbakat yaitu model layanan
perkembangan
kognitif-afektif, nilai, moral, kreativitas dan bidang khusus.
3. Strategi pembelajaran bagi
anak tunagrahita
Strategi pembelajaran anak tunagrahita ringan yang belajar di sekolah umum
akan
berbeda dengan strategi anak tunagrahita yang belajar di sekolah luar
biasa. Strategi
yang dapat digunakan dalam mengajar anak tunagrahita antara
lain;
1. Strategi
pembelajaran yang diindividualisasikan
2. Strategi kooperatif
3. Strategi
modifikasi tingkah laku
4. Strategi pembelajaran bagi
anak tunadaksa
Strategi yang
bias diterapkan bagi anak tunadaksa yaitu melalui pengorganisasian tempat
pendidikan, sebagai berikut:
1. Pendidikan
integrasi (terpadu)
2. Pendidikan
segresi (terpisah)
3. Penataan
lingkungan belajar
5. Strategi pembelajaran bagi
anak tunalaras
Untuk memberikan
layanan kepada anak tunalaras, Kauffman (1985) mengemukakan model-
model
pendekatan sebagai berikut;
1. Model biogenetic
2. Model
behavioral/tingkah laku
3. Model psikodinamika
4. Model ekologis
6. Strategi pembelajaran bagi
anak dengan kesulitan belajar
1. Anak berkesulitan
belajar membaca yaitu melalui program delivery dan remedial
teaching
2. Anak berkesulitan
belajar menulis yaitu melalui remedial sesuai dengan tingkat
kesalahan.
3. Anak berkesulitan
belajar berhitung yaitu melalui program remidi yang sistematis
sesuai dengan
urutan dari tingkat konkret, semi konkret dan tingkat abstrak.
7. Strategi pembelajaran bagi
anak tunarungu
Strategi yang
biasa digunakan untuk anak tunarungu antara lain: strategi deduktif, induktif,
heuristic, ekspositorik, klasikal, kelompok, individual, kooperatif dan
modifikasi perilaku.
KESIMPULAN
Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) merupakan istilah lain untuk menggantikan
kata “Anak
Luar Biasa (ALB)” yang menandakan adanya kelainan khusus. Anak
berkebutuhan khusus
mempunyai karakteristik yang berbeda antara yang satu
dengan yang lainnya. Karena
karakteristik dan hambatan yang dimilki, ABK
memerlukan bentuk pelayanan
pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan
dan potensi mereka. Anak
berkebutuhan khusus (ABK) ini ada dua kelompok, yaitu:
ABK temporer(sementara) dan
permanen (tetap). Adapun yang termasuk kategori ABK temporermeliputi: anak-anak
yang berada di lapisan strata
sosial ekonomi yang paling bawah, anak-anak jalanan
(anjal), anak-anak korban
bencana alam, anak-anak di daerah perbatasan dan di pulau
terpencil, serta
anak-anak yang menjadi korban HIV-AIDS. Sedangkan yang termasuk
kategori ABK permanen adalah anak-anak tunanetra, tunarungu, tunagrahita,
tunadaksa,
tunalaras, Autis, ADHD (Attention Deficiency andHiperactivity
Disorders), Anak
Berkesulitan Belajar,
Anak berbakat dan sangat cerdas (Gifted), dan lain-lain.
SUMBER : WIKIPEDIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar